bnn.go.id, Jakarta – Tahun 2019 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN (Puslitdatin BNN), 10 September 2019
Tujuan Riset Operasional ini yaitu untuk mengetahui Efektifitas Pelaksanaan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika yang telah dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan faktor-faktor penghambatnya. Riset dilaksanakan secara swakelola melibatkan Balitbang Kemenkumham dengan tujuan Pembinaan bagi Tim Peneliti BNN.
Lokasi Riset:
- Provinsi Dki Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Di.Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sumatera Selatan
Waktu Pengumpulan Data: September – Oktober 2019.
Hasil Yang Diharapkan: Hasil Riset dapat memberikan informasi mengenai kondisi yang ada dalam pelaksanaan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Dd UPT Pemasyarkatan dari segi sarana prasarana, sumber daya manusia, sumber dana, dan metode Rehabilitasi yang digunakan.
Informasi tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi Pimpinan dalam meningkatkan Efektivitas program yang sudah berjalan.