
bnn.go.id, Jakarta – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di dunia maupun di Indonesia dewasa ini sudah semakin mengkhawatirkan, hal dibuktikan dengan beredarnya 889 narkotika jenis baru yang tersebar diberbagai negara di dunia. Di Indonesia pun saat ini telah beredar 76 zat psikoaktif baru. Dalam rangka mendukung upaya tersebut diperlukan adanya pendataan di bidang P4GN yang meliputi data tentang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Data tersebut dikumpulkan dari instansi terkait dan lingkungan BNN, kemudian diolah dan disajikan sesuai kebutuhan. Data P4GN yang sudah terkumpul perlu diolah dan disajikan ke dalam buku Indonesia Drug Report 2020, agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.
Tujuan dari pembuatan buku ini adalah : sebagai dasar pembuatan keputusan dan kebijakan pimpinan di bidang P4GN, sebagai pedoman penyusunan program dan kegiatan di lingkungan BNN maupun instansi terkait di bidang P4GN dan digunakan sebagai sumber pelaporan data tahunan baik di dalam maupun luar negeri (DAINAP, ARQ, CND, ASOD, Global SMART, INCB dan UNODC).
Kegiatan ini dibuka oleh Kabid TIK Agustinus Widdy Harsono, S.Kom, M.Si Mewakili Kapuslitdatin bertempat di lantai 4 Gedung BNN yang dilaksanakan tanggal 28 Februari 2020 dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan BNN.
Dalam sambutannya Kabid TIK menyampaikan beberapa hal antara lain : menjelaskan terkait dengan beberapa data untuk bahan buku Indonesia Drugs Report yang belum terpenuhi dari satuan kerja di lingkungan BNN dan Menjelaskan pula maksud dan tujuan dari pembuatan buku Indonesia Drugs Report, yaitu sebagai bahan untuk menyusun program dan kegiatan dalam rangka penanggulangan masalah Narkoba di instansi dan di wilayah masing-masing. Pada hari ini akan dibahas terkait dengan draft buku Indonesia Drug Report 2020 yang telah disusun dalam rangka mendapatkan saran dan masukan terhadap draft buku tersebut, agar buku Indonesia Drug Report 2020 ini lebih bermakna dan bermanfaat.