Skip to main content
Berita

918 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Dilaporkan ke UNODC Pada Acara Pengisian ARQ Part II Tahun 2019

Dibaca: 290 Oleh 31 May 2019September 9th, 2019Tidak ada komentar
918 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Dilaporkan ke UNODC Pada Acara Pengisian ARQ Part II Tahun 2019
#BNN #WarOnDrugs #SpeedUpNeverLetUp #IndonesiaBersinar

bnn.go.id, Jakarta – Berdasarkan Konvensi 1988 Pasal 20 setiap Negara yang menjadi anggota termasuk Indonesia berkewajiban melaporkan tentang permasalahan Narkoba kepada United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) setiap tahun. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point dalam penanggulangan masalah Narkoba melaksanakan pelaporan Annul Report Questionnaire (ARQ) Part II tahun 2019 bekerjasama dengan instansi terkait sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah Narkoba di kawasan Internasional. Pelaporan ini melibatkan instansi terkait dikarenakan pengisian formulir ARQ Part II membutuhkan sumber data yang cukup beragam dan akurat, karena jenis data yang harus dimasukkan sangat bervariasi dan detail. Salah satunya yaitu mengenai pelaporan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Rapat dibuka yang dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Kapuslitdatin) Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si, M.H., dilaksanakan tanggal 22 Mei 2019 bertempat di hotel Dafam Teraskita  Jl. M.T. Haryono Kav. 10A Jakarta Timur dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait dan perwakilan dari lingkungan BNN.

Dalam sambutannya Kapuslitdatin Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si, M.H. menyampaikan beberapa hal antara lain : Pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan pimpinan, Data juga dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan program dan kegiatan, dll.   Selain itu juga Kapuslitdatin menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta yang memiliki komitmen tinggi untuk hadir dan mendiskusikan data dan diiharapkan pada rapat ini banyak masukan dari para peserta yang hadir.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel