Skip to main content
Berita

Pemusnahan Ratusan Kilogram Narkoba

Dibaca: 127 Oleh 28 Jun 2019September 9th, 2019Tidak ada komentar
Pemusnahan Ratusan Kilogram Narkoba
#BNN #WarOnDrugs #SpeedUpNeverLetUp #IndonesiaBersinar

bnn.go.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika yang kelima kalinya dalam tahun ini, pada Jum’at 28 Juni 2019 berupa sabu sebanyak 240,65 kg, ganja seberat 447,93 kg, ekstasi sebanyak 48.671 butir serta tablet PMMA (paramethamphetamine) sebanyak 9.890 butir, tablet “LL” sebanyak 5.660 butir, tablet DMP sebanyak 21.076 butir, tablet putih sebanyak 1.536, dan tablet zenith carnophen strip 1.495 butir.

Barang bukti tersebut disita dari delapan kasus berbeda, antara lain :

1. Kasus Sabu 5,4 Kg di Berau      

Pada tanggal 3 Mei 2019, BNN mengamankan tersangka berinisial B di sebuah home stay di Berau, Kaltim dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kg. Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut di bawa dari Sebatik, Kalimantan Utara.

2. Kasus Ganja 309 Kg Diselundupkan Diantara Limbah Medis

Pada tanggal 10 Mei 2019, BNN mengamankan DK didepan sebuah home stay, di daerah Cilegon Banten, dengan barang bukti ganja seberat 309 kg, yang diselundupkan diantara limbah medis berbahaya. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap dua tersangaka lainnya yaitu M dan J pada tanggal 11 Mei 2019 usai serah terima di depan home stay tersebut.

3. Kasus 182 Kg Sabu di Bekasi

Pada Minggu, 12Mei 2019, BNN mengamankan tiga tersangka yaitu AF, E dan ZC di tiga TKP berbeda di Bekasi. Total barang bukti disita yaitu sabu seberat 182,91 kg dan ekstasi sebanyak 48,672 butir.

4. Kasus 2 Ons Sabu dalam Spekear Subwoofer

Pada 13 Mei 2019, BNN mengamankan JHM di daerah Pondok Gede Bekasi, dengan barang bukti sabu seberat 204 gram sabu yang di simpan dalam 1 unit speaker subwoofer. Selanjutnya petugas mengeledah apartemen milik tersangka didaerah Rawasari, Jakarta Pusat dan berhasil menyita sabu seberat 65 gram dan ekstasi sebanyak 29 butir.

5. Kasus 15,6 Kg Sabu dan 9.900 Tablet PMMA (Paramethamphetamine) di Aceh Tamiang

Pada 14 Mei 2019, BNN menangkap tersangka K di daerah Aceh Tamiang, dengan  barang bukti sabu seberat 15,6 kg dan tablet PMMA sebanyak 9.900 butir berwarna orange dengan logo ikan.

6. Kasus 36 Kg Sabu dalam Muatan Sayur

Pada 22 Mei 2019, BNN mengamankan dua tersangka berinisial M di area parkir di daerah Kecamatan Grogol, Cilegon. Dari tersangka M BNN menyita sabu seberat 36 kg dalam truk bermuatan sayur. Petugas mengamankan RA di daerah Langsa, Aceh yang diduga kuat memberikan  sabu kepada M.

7. Kasus 145 kg Ganja di Jakarta

Pada tanggal 12 April 2019, BNNP DKI Jakarta menangkap tersangka AA dan AK di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan barang bukti ganja seberat 145 kg.

8. Kasus Kios Jual Psikotropika di Cirebon

Pada tanggal 18 Mei 2019, BNN mengamankan tersangka TM, YS dan IS di daerah Harja Mukti, Cirebon, Jawa Barat dengan barang bukti tablet putih “zenith” sebanyak 4.927 butir, tramadol sebanyak 7.752 butir, tablet putih sebanyak 5.655 butir, tablet DMP sebanyak 21.081 butir, tablet putih sebanyak 1.456 butir dan tablet zenith carnopen sebanyak 1.500 butir.

Dengan pemusnahan seluruh barang bukti dari 8 (delapan) kasus di atas, setidaknya lebih dari 1,7 Juta anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel